TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
INDRAMAYU - Kios ikan di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu terbakar hebat.
Insiden ini terjadi pada Jumat (30/8/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Imbas kejadian ini, pemilik kios ditaksir mengalami kerugian hingga kurang lebih Rp 500 juta.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat membenarkan kejadian tersebut.
Beruntung dalam insiden ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Kios ikan itu dalam kondisi kosong saat terbakar.
“Kios yang terbakar milik H Ato (50). Alhamdulillah tidak ada korban,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata. Sabtu (31/8/2024).
AKP Surahmat menyampaikan, belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran, namun diduga kuat karena obat nyamuk yang kemudian merambat ke dus hingga menyebabkan api membesar.
Di sisi lain, lanjut AKP Surahmat, kejadian ini awalnya diketahui oleh warga setempat.
Sekitar pukul 21.30 WIB, warga mendengar percikan api. Saat keluar rumah, rupanya api surah membesar.
Warga yang panik segera melapor. Petugas damkar pun segera datang, petugas juga dibantu oleh pihak TNI-Polri hingga warga setempat dalam upaya memadamkan api.
Api pun berhasul dipadamkan sekitar pukul 22.50 WIB.
Kapolsek mengatakan, pihaknya mengimbau agar selalu berhati-hati terutama ketika meninggalkan rumah maupun tempat usaha.
Benda-benda yang rawan menimbulkan kebakaran sebaiknya dimatikan sebelum ditinggalkan, seperti obat nyamuk, kompor, dan lain sebagainya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan segala sumber api telah dimatikan sebelum meninggalkan tempat, agar kejadian seperti ini tidak terulang," ujar dia.