Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Kapolsek Sukagumiwang Imbau Warga Hindari Penggunaan Perangkap Tikus Menggunakan Aliran Listrik

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Senin, 12 Agustus 2024 | Agustus 12, 2024 WIB Last Updated 2024-08-12T04:23:09Z
iklan
TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI




Indramayu – Bhabinkamtibmas Polsek Sukagumiwang, Polres Indramayu Polda Jabar, AIPDA Tarmudi, melaksanakan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas di jalan areal persawahan Desa Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. Senin (12/8/2024)



Himbauan tersebut terkait dengan larangan memasang perangkap tikus dengan aliran listrik yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.


Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G. Sumantri, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk upaya preventif untuk mencegah risiko kecelakaan dan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan metode tersebut.


“Pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penggunaan perangkap tikus yang melibatkan aliran listrik. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami risiko keselamatan yang dapat terjadi dan mencari alternatif yang lebih aman,” ujar KOMPOL G. Sumantri didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.


Spanduk himbauan ini ditempatkan di lokasi-lokasi strategis di area persawahan untuk menjangkau sebanyak mungkin warga petani yang mungkin belum mengetahui bahaya dari penggunaan metode tersebut. Selain itu, himbauan ini juga menjadi bagian dari program keselamatan yang lebih luas yang dilakukan oleh Polsek Sukagumiwang dalam rangka menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.


“Dengan adanya himbauan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan memilih metode yang aman dalam mengatasi masalah tikus. Keselamatan adalah prioritas utama kami, dan kami akan terus berupaya untuk memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat,” tambahnya.


Kapolsek Sukagumiwang juga mengimbau kepada warga untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mereka melihat atau mengalami situasi yang membahayakan di area persawahan agar tindakan cepat dapat diambil untuk mencegah terjadinya kecelakaan.



“Layanan 'Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu' yang dapat diakses melalui nomor WhatsApp 081999700110 atau call center 110. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi yang kondusif di wilayah kita,” tambah Kapolsek

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolsek Sukagumiwang Imbau Warga Hindari Penggunaan Perangkap Tikus Menggunakan Aliran Listrik

Trending Now

Iklan

iklan