TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu – Polsek Pasekan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Forkopimcam Pasekan menindaklanjuti berita viral di media sosial terkait kasus bullying antar remaja yang terjadi di Desa Pabean Udik, Blok Taman Jawa, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Pasekan IPTU Edi Mulyana menjelaskan bahwa kejadian ini menjadi perhatian setelah video viral yang beredar di media sosial menunjukkan aksi bullying atau perundungan.
Dalam video tersebut, beberapa remaja terlihat melakukan penyerangan terhadap salah satu remaja dengan korban ASY yang dimarahi dan ditampar pada pipi sebelah kiri sebanyak satu kali.
Setelah kejadian ini mencuat, pihak Polsek Pasekan bersama dengan Forkopimcam Pasekan segera melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pertemuan antara kedua belah pihak berlangsung di Desa Brondong, yang juga dihadiri oleh perwakilan dari pihak kecamatan, Polsek Pasekan, dan Koramil.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum.
Kesepakatan ini diambil untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan di lingkungan masyarakat.
IPTU Edi Mulyana menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, terutama para remaja, untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain dan selalu menjaga keharmonisan dalam pergaulan sehari-hari. Ucap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata. Sabtu (24/8/2024)