TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu – Panwascam Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dan deklarasi kampung pengawasan partisipatif dalam rangka menyambut Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pasekan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Minggu (18/8/2024)
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur, M.Pd, Kordiv SDM Bawaslu Kabupaten Indramayu, M. Safrudin, S.Pd, Kapolsek Pasekan, IPTU Edi Mulyana, S.S.H, Ketua Panwascam Pasekan, Nurlela, S.IP, Kordiv HP2HM Panwascam Pasekan, Ristiani, S.E, Para anggota PKD se-Kecamatan Pasekan, Ikatan Pemuda Desa Brondong sebanyak 10 orang, Tokoh pemuda serta masyarakat sebanyak 20 orang
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Pasekan, IPTU Edi Mulyana, menjelaskan bahwa deklarasi kampung pengawasan partisipatif bertujuan untuk memberi akses kepada masyarakat dalam mengawasi jalannya tahapan Pilkada tahun 2024.
Dengan adanya kampung pengawasan partisipatif, kami berharap masyarakat dapat aktif terlibat dalam proses pemilu dan meminimalisir potensi pelanggaran.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan Pilkada yang bersih dan berintegritas,” ujar IPTU Edi Mulyana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif dan mendukung terciptanya pemilu yang transparan dan adil. Pungkasnya