TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan, Polsek Sukra jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, dipimpin langsung Kapolsek Sukra, IPDA Nanang Dasuki, S.H., melaksanakan patroli pada malam minggu di wilayah hukum Polsek Sukra, Kabupaten Indramayu.
Patroli ini berhasil membubarkan sekelompok remaja dan melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat yang sah (STNK dan SIM).
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Sukra, IPDA Nanang Dasuki, menyampaikan bahwa dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
"Kami mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga tidak memiliki surat-surat lengkap di sekitaran SPBU Sukra, Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra," ujar IPDA Nanang Dasuki didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata, Minggu (4/8/2024)
Selain itu, petugas juga mengamankan satu knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrik (racing/brong) di Pertigaan PLTU, Desa Karang Layung, Kecamatan Sukra.
"Kami juga mengamankan sejumlah botol minuman keras jenis anggur kolesom dan satu botol minuman keras jenis anggur merah di Desa Sukra, Kecamatan Sukra," tambah Kapolsek.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas.
"Kami akan terus melakukan patroli rutin dan pengawasan ketat untuk memastikan wilayah kami tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraannya dan tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum," tegas IPDA Nanang Dasuki.
Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui nomor WhatsApp "Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu" di 081999700110 atau call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian. Pungkasnya.