TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu – Kepolisian Sektor Patrol, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah rutin mingguan umat Kristiani di Gereja Pantekosta Patrol, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, pada Minggu (4/8/2024).
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Patrol, AKP H. Saripudin, menyatakan bahwa kegiatan kebaktian dan ibadah yang dilaksanakan oleh umat Kristiani di Gereja Pantekosta Patrol merupakan rangkaian kegiatan yang rutin dilakukan setiap hari Minggu.
"Kegiatan ini memerlukan kecermatan dan kewaspadaan personel Polri dalam melakukan pengamanan agar dapat berlangsung aman, lancar, dan khidmat," ujar AKP H. Saripudin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Patrol adalah bagian dari tugas rutin kepolisian sebagai bentuk perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Hal ini bertujuan agar umat Kristiani yang melaksanakan ibadah merasa nyaman, tentram, dan dapat beribadah dengan lancar dan khidmat.
Dalam pengamanan tersebut, anggota Polsek Patrol melakukan koordinasi dan komunikasi dengan penanggung jawab kegiatan dan pengurus gereja. Selain itu, mereka juga melakukan sterilisasi di sekitar lokasi kegiatan dan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan.
"Anggota Polsek Patrol juga meningkatkan patroli di lokasi rawan gangguan kamtibmas di sekitar gereja, khususnya saat pelaksanaan kebaktian," tambah Kapolsek.
Selain itu, pengamanan juga mencakup deteksi dini terhadap pihak-pihak yang mungkin memanfaatkan momentum tersebut untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Lebih dari itu, polisi memonitor dan mendeteksi adanya potensi aksi teror yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Dengan adanya pengamanan ini, umat Kristiani yang beribadah merasa nyaman, dan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Patrol dapat terjaga," jelas Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau warga untuk segera melaporkan gangguan kamtibmas atau membutuhkan informasi pelayanan kepolisian dengan menghubungi nomor WhatsApp "Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu" di 081999700110 atau call center 110 agar segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.