TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu – Personil Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar himbauan kepada masyarakat, khususnya para petani, di Blok Caplokan, Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Senin (12/8/2024)
Himbauan ini bertujuan untuk mengingatkan petani agar tidak menggunakan jebakan tikus yang menggunakan aliran listrik, yang berpotensi menimbulkan risiko serius bagi keselamatan.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda, menyampaikan bahwa penggunaan jebakan tikus dengan aliran listrik tidak hanya membahayakan tikus yang menjadi target, tetapi juga dapat membahayakan orang lain yang tidak bersalah.
“Dalam kegiatan ini, kami memberikan saran kepada petani untuk membasmi tikus dengan cara yang lebih aman, seperti menggunakan musuh alami seperti burung hantu atau orang-orangan sawah. Metode ini tidak hanya lebih aman, tetapi juga lebih ramah lingkungan dan efektif dalam mengusir hama burung yang dapat merusak tanaman padi,” ujar AKP Hendro Ruhanda.
Kapolsek Losarang menambahkan bahwa tujuan dari himbauan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penggunaan jebakan tikus yang berpotensi merugikan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat dalam aktivitas pertanian di Desa Krimun.
Sebagai bagian dari sosialisasi, petugas juga memperkenalkan Nomor WhatsApp 081999700110 dan Layanan Polisi 110, yang dapat diakses melalui ‘Siap Lapor Pak Siap Mas Indramayu’. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian atau situasi yang mencurigakan serta memberikan aspirasi kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Losarang berharap dengan adanya kegiatan himbauan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan keamanan, serta lebih memilih metode yang aman dan efektif dalam aktivitas pertanian mereka. Ucapnya