TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu – Dalam upaya memantapkan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli Strong Point Wiralodra di wilayah hukum Polsek Balongan, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (27/8/2024).
Patroli ini melibatkan mobiling dengan kesiapsiagaan penuh dari personil, dilengkapi dengan perlengkapan dan kendaraan dinas Quick Respon.
Fokus utama patroli adalah memantau titik-titik rawan kejahatan jalanan, tawuran, geng motor, serta ancaman kejahatan C-3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan salah satu upaya preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Balongan.
"Kami melakukan patroli di titik-titik yang dianggap rawan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, terutama yang berpotensi mengganggu ketertiban umum seperti tawuran, kejahatan jalanan, dan aktivitas geng motor," ujar AKP Dedi Wahyudi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Kapolsek juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan personil dan penggunaan kendaraan dinas Quick Respon untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan merespon cepat jika terjadi situasi darurat.
Patroli ini dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipatif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Balongan.
"Dengan patroli rutin ini, kami berharap dapat mencegah potensi kejahatan dan memastikan bahwa wilayah Kecamatan Balongan tetap aman dan terkendali, terutama di area-area yang dinilai rawan," tambahnya.
Kegiatan patroli Strong Point Wiralodra ini juga melibatkan interaksi langsung dengan warga sekitar untuk mendengarkan masukan serta memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Kapolsek berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.