TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu - Anggota Polsek Haurgeulis jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama dengan Satpol PP Kecamatan Haurgeulis dan anggota Koramil Haurgeulis berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol dari beberapa warung yang diduga menjual minuman keras.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Selasa (6/8/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Haurgeulis, IPTU Maman Kusmanto, menjelaskan bahwa dalam operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol dari dua warung di wilayah hukum Polsek Haurgeulis.
"Sebanyak 96 botol kecil ciu dan tiga botol besar ciu kami amankan dari pemilik berinisial AJN (23) dan RP (43)," kata Kapolsek IPTU Maman Kusmanto didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Operasi ini akan terus dilakukan untuk memastikan wilayah Kecamatan Haurgeulis bebas dari peredaran minuman beralkohol yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, tambahnya.
“Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran minuman keras di wilayah Haurgeulis dapat diminimalisir sehingga tercipta situasi yang kondusif bagi masyarakat,” harapnya
"Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 'Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu' di 081999700110 atau call center 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas atau meminta informasi layanan kepolisian," tutupnya.