TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu – Untuk mengantisipasi tindak kejahatan C-3 (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya, Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan patroli strong point di wilayah hukumnya. Minggu (18/8/2024)
Patroli ini merupakan langkah strategis yang diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Krangkeng, AKP Tarno, menyatakan bahwa patroli strong point ini adalah bagian dari upaya preventif yang dilakukan Polri untuk mencegah terjadinya kejahatan dan gangguan keamanan lainnya.
“Patroli strong point yang kami lakukan bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, khususnya C-3, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Krangkeng. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar AKP Tarno didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Patroli ini dilakukan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya kejahatan, termasuk area perumahan, pusat-pusat keramaian, dan jalan-jalan utama.
Selain itu, petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk memberikan himbauan kamtibmas dan menggalang dukungan dari warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Krangkeng menegaskan bahwa patroli ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli dan bekerja sama dengan masyarakat untuk meminimalisir potensi kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah kami,” tutup AKP Tarno.