Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Losarang Berikan Himbauan Larangan Penggunaan Perangkap Tikus Beraliran Listrik

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 27 Agustus 2024 | Agustus 27, 2024 WIB Last Updated 2024-08-27T06:43:11Z
iklan
TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI



Indramayu – Anggota Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar kegiatan himbauan Kamtibmas di Desa Losarang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, untuk mengingatkan para petani terkait bahaya pemasangan perangkap tikus menggunakan aliran listrik, Selasa (27/8/2024).


Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda, menyampaikan bahwa pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik tidak hanya berbahaya bagi hewan yang ditargetkan, tetapi juga bisa membahayakan keselamatan orang lain yang tidak bersalah.


"Penggunaan aliran listrik dalam perangkap tikus sangat berbahaya, karena bisa mengakibatkan cedera serius atau bahkan kematian, baik bagi manusia maupun hewan lain yang tidak sengaja terperangkap," ujar AKP Hendro Ruhanda didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.


Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Losarang memberikan saran alternatif yang lebih aman untuk membasmi tikus, seperti memanfaatkan musuh alami seperti burung hantu, atau menggunakan orang-orangan sawah yang memiliki fungsi penting dalam mengusir berbagai hama yang dapat merusak tanaman padi.


"Dengan himbauan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran para petani tentang bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik dan mendorong mereka untuk beralih ke metode yang lebih aman dan ramah lingkungan," tambahnya.


Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat dalam aktivitas pertanian di Desa Losarang. 



Anggota Polsek Losarang berharap agar himbauan ini dapat diterima dengan baik dan diimplementasikan oleh masyarakat setempat demi keamanan bersama.


“Melalui upaya preventif ini, diharapkan tidak hanya hama yang dapat dikendalikan, tetapi juga keselamatan warga dan hewan di sekitar lahan pertanian dapat lebih terjamin,” kata Kapolsek.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Losarang Berikan Himbauan Larangan Penggunaan Perangkap Tikus Beraliran Listrik

Trending Now

Iklan

iklan