TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu – Polsek Widasari jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus berupaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan pengaduan melalui sosialisasi Nomor WhatsApp "Lapor Pak Polisi" di Desa Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. Senin (12/8/2024)
Sosialisasi ini bertujuan agar layanan pengaduan masyarakat di nomor 081999700110 dan layanan polisi di 110 semakin dikenal oleh masyarakat, khususnya di Kecamatan Widasari.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Widasari, AKP Suripto, menyatakan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari upaya untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, pengaduan, dan aspirasi mereka kepada pihak kepolisian.
"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kami melalui WhatsApp atau layanan 110 jika terjadi situasi darurat atau ada hal-hal yang perlu dilaporkan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk selalu siap melayani dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar AKP Suripto didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata
Layanan "Siap Lapor Pak Siap Mas Indramayu" ini diharapkan dapat meningkatkan responsivitas polisi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
"Kami ingin layanan ini dikenal lebih luas, agar masyarakat tidak ragu-ragu untuk melapor dan merasa didukung dalam menjaga keamanan lingkungan mereka," tambah AKP Suripto.
Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam membangun komunikasi yang efektif antara kepolisian dan masyarakat, serta sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Widasari, umumnya Polres Indramayu. Ucap Kapolsek.