TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu, - Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengaturan lalu lintas di Simpang Tiga Tugu Kujang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Rabu (28/8/2024)
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan rasa aman dan mewujudkan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Jatibarang KOMPOL Darli, menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap pengguna jalan merasa aman dan nyaman dalam berkendara. Pengaturan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," ujar KOMPOL Darli didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Polsek Jatibarang juga menyampaikan himbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan saat berkendara.
"Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci utama dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya," tambahnya.
KOMPOL Darli menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah Kecamatan Jatibarang.
"Kami berharap masyarakat dapat terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya," tutupnya.