TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu - Sebuah kebakaran melanda pemukiman padat penduduk di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Minggu (1/9/2024).
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.40 WIB dan menghanguskan dua rumah milik warga setempat.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat, menjelaskan bahwa rumah yang terbakar milik Muhadi dan Toip.
“Rumah yang terbakar milik Muhadi dan Toip,” ujar AKP Surahmat didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Rekaman detik-detik kebakaran yang beredar di media sosial menunjukkan kepanikan warga, mengingat lokasi kebakaran berada di area yang sangat padat.
Begitu menerima laporan, pihak Polsek Kandanghaur segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran (Damkar).
Beruntung, penanganan cepat yang dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian, TNI, Damkar, dan warga setempat berhasil melokalisir api sehingga tidak menyebar ke bangunan lainnya.
“Pukul 11.30 WIB, api sudah bisa dipadamkan,” tambah Kapolsek.
Meskipun tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian ini, dua rumah beserta barang-barang di dalamnya hangus terbakar.
AKP Surahmat mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari ledakan kompor gas.
“Untuk kerugian material ditaksir mencapai Rp 300 juta,” terangnya.