Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Kanit Propam Polsek Anjatan Gelar Gaktiblin Periksa Sikap, Tampang Dan Kelengkapan Anggota

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Rabu, 11 September 2024 | September 11, 2024 WIB Last Updated 2024-09-11T04:14:17Z
iklan


 Indramayu, --- Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan bagi anggota Polri, Kanit Propam Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu, Polda Jabar melaksanakan Gaktiblin (Penegakan dan Penertiban Disiplin) kepada personel Polsek Anjatan bertempat dihalaman Mapolsek Anjatan. Rabu (11/9/2024).


kegiatan Gaktiblin dipimpin langsung oleh Kapolsek dan didampingi Kanit Propam Polsek Anjatan. 


Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita mengatakan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) meliputi pemeriksaan Gampol, sikap tampang, surat identitas diri serta senpi genggam yang dipinjam pakai untuk anggota Polri


“Kepada seluruh anggota Polsek Anjatan agar selalu disiplin dalam melaksanakan tugas dan hindari pelanggaran sekecil apapun,” imbau Kapolsek.


pemeriksaan gaktiblin dan senpi merupakan kegiatan rutin dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota sebagai bentuk pengawasan internal kepada seluruh personel Polri, sebagaimana perintah pimpinan, tambah Kapolsek.


Lebih lanjut, Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan personel dengan harapan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran bagi anggota polri.


“Dalam pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran, secara administrasi seluruh anggota dapat menunjukkan kelengkapan diri dan sikap tampang yang baik”, ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu IPTU Junata.


Ditegaskan Kapolsek Anjatan, kepada seluruh anggota, “Polisi merupakan contoh dan pelayan masyarakat jadi harus memberikan tauladan, baik dalam performa maupun dalam berkendara”.


“Anggota yang nantinya diberikan kepercayaan pinjam pakai senpi agar menjaga dan merawat senjatanya sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan jangan disalahgunakan serta penggunaannya harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)”. Pungkasnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kanit Propam Polsek Anjatan Gelar Gaktiblin Periksa Sikap, Tampang Dan Kelengkapan Anggota

Trending Now

Iklan

iklan