TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu – Sat Res Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Balai Desa Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jumat (20/9/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan upaya bersama dalam memerangi peredaran narkotika.
Acara tersebut dihadiri oleh 100 warga Desa Gantar serta 15 siswa SMK PGRI Gantar.
Narasumber yang hadir dalam sosialisasi ini antara lain, Kepala Kesbangpol Indramayu yang diwakili oleh Bapak Tandi Apandi, S.Pt., Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Tatang Sunarya, S.E., M.H., perwakilan Kodim 0616/Indramayu Pelda Narto, Pengadilan Agama Indramayu Drs. H. Abdul Azis, M.H., dan dr. Erna Susilawati dari Dinas Kesehatan Indramayu.
Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, dalam pemaparannya, menjelaskan secara mendetail tentang berbagai jenis narkoba yang beredar di Indonesia, efek negatif yang ditimbulkan oleh narkoba bagi penggunanya, serta ancaman hukuman bagi para pelanggar.
"Narkoba menjadi musuh bersama, dan kita semua harus waspada, terutama karena lingkungan kita menjadi target peredaran narkoba," ungkapnya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal.
"Kami mengajak seluruh peserta untuk aktif bekerja sama dengan Polres Indramayu dalam memberantas peredaran gelap narkoba," tambah AKP Tatang.
Sosialisasi ini juga menyoroti aspek penting pencegahan narkoba, baik dari segi agama, lingkungan, maupun tanggung jawab pribadi.
"Bahaya narkoba bagi tubuh manusia sangat serius, dan langkah preventif harus dilakukan mulai dari keluarga dan lingkungan sekitar," tutupnya.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu IPTU Junata, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata Polres Indramayu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Indramayu.
IPTU Junata, menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk peserta sosialisasi, dapat berperan aktif bekerja sama dengan Polres Indramayu untuk memerangi peredaran gelap narkoba,” kata IPTU Junata.
IPTU Junata juga berpesan agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan pengaduan Polres Indramayu di nomor 081999700110 atau 110.