TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cantigi Polres Indramayu, personel Polsek Cantigi kembali menggelar patroli strong point. Jumat (6/9/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan C-3 (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cantigi, IPDA H. Casmin, mengungkapkan bahwa patroli strong point ini merupakan langkah proaktif dalam meningkatkan keamanan di wilayah Kecamatan Cantigi.
“Patroli strong point ini dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi berbagai gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan C-3 dan aktivitas kriminal lainnya,” ujar Kapolsek Cantigi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Patroli ini juga melibatkan interaksi dengan masyarakat untuk memberikan himbauan keamanan dan mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, petugas turut mensosialisasikan nomor layanan pengaduan Polres Indramayu di 081999700110, untuk memudahkan masyarakat melaporkan setiap kejadian mencurigakan.
Kapolsek berharap dengan adanya patroli ini, situasi keamanan di wilayah Kecamatan Cantigi dapat tetap terjaga dengan baik, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.