TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu – Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar penjual minuman keras (miras) di Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap harinya untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam operasi kali ini, petugas melakukan razia terhadap berbagai merek minuman keras yang dijual di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat peredaran miras.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat menjelang berbagai kegiatan penting, termasuk Pilkada 2024.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Indramayu, AKP Indrie Hapsari, menegaskan bahwa operasi pekat akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Indramayu dalam menjaga ketertiban masyarakat.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga dan mencegah terjadinya tindakan kriminal yang sering dipicu oleh penyalahgunaan alkohol," kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Polsek Indramayu juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
"Kami berharap warga tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Keamanan adalah tanggung jawab bersama," tambahnya.
Dengan dilakukannya operasi pekat ini, diharapkan masyarakat Indramayu dapat lebih sadar akan bahaya minuman keras dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.
“Polsek Indramayu berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa guna mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tegas Kapolsek.