TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu - Polres Indramayu tengah gencar melakukan sosialisasi cegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Indramayu.
Apalagi sejumlah kejadian kebakaran lahan sebelumnya sempat terjadi di musim kemarau saat ini.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, masyarakat diimbau untuk tidak lakukan pembakaran di hutan, lahan, maupun pembakaran jerami.
Termasuk membuang puntung rokok sembarangan hingga membiarkan api tanpa pengawasan di areal hutan maupun lahan.
“Imbauan ini kami sampaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau jerami,” ujar Kapolres didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata, Jumat (18/10/2024)
Lebih lanjut disampaikan AKBP Ari, jika menemui adanya kebakaran, masyarakat diminta segera melapor baik kepada pihak kepolisian atau aparat pemerintah lainnya.
Masyarakat bisa menghubungi layanan call center 110 dan lapor pak polisi siap mas indramayu melalui no 081999700110.
Kapolres juga mengingatkan akan memproses sesuai dengan aturan yang ada dan prosedural bagi pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan untuk praktek membuka lahan.