TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu – Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, Polsek Jajaran Polres Indramayu menggelar kegiatan penyekatan di wilayah perbatasan Indramayu-Subang, tepatnya di Jalan Pantura Sukra, Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi massa yang hendak berangkat menuju Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa (Unras), Sabtu (19/10/2024).
Penyekatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Patrol, AKP H. Sarifudin, S.H., bersama Kapolsek Sukra, IPDA Nanang Dasuki, S.H.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Sukra, IPDA Nanang Dasuki, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Dalam kegiatan itu, kata IPDA Nanang, setiap kendaraan khusunya bus yang melintas dari arah Cirebon menuju Jakarta diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan, guna memastikan tidak ada mobilisasi massa yang akan menuju Jakarta untuk melakukan unjuk rasa.
Selain memeriksa bus, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap penumpang untuk memastikan tidak ada yang membawa barang berbahaya atau terlibat dalam kegiatan yang mencurigakan.
“Kami juga memberikan himbauan kepada para sopir dan penumpang bus agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan, serta tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu stabilitas nasional,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Dari hasil kegiatan ini, tidak ditemukan adanya mobilisasi massa yang hendak menuju Jakarta untuk berunjuk rasa. Situasi di wilayah perbatasan Indramayu-Subang berjalan lancar dan kondusif, jelas IPDA Nanang Dasuki.
Kapolsek Sukra, IPDA Nanang Dasuki, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mengikuti proses demokrasi dengan damai.
"Kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Tugas kami adalah memastikan keamanan di wilayah ini tetap terjaga," ujarnya.
Dengan dilakukannya penyekatan ini, diharapkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI dapat berlangsung dengan aman dan damai, tanpa gangguan dari aksi-aksi yang tidak diinginkan.