TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) secara rutin.
Kali ini, operasi yang dilaksanakan pada, Kamis malam (17/10/2024) berhasil mengamankan sejumlah liter minuman keras jenis tuak di wilayah Kecamatan Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Indramayu, AKP Indrie Hapsari, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras yang sering kali menjadi sumber gangguan Kamtibmas.
"Operasi Pekat ini kami laksanakan setiap hari dengan fokus pada penertiban penjualan miras. Minuman keras yang beredar di masyarakat sering memicu terjadinya gangguan keamanan seperti perkelahian dan tindak pidana lainnya," ungkap AKP Indrie Hapsari didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata, Jumat (18/10/2024)
Dalam operasi kali ini, sejumlah pedagang yang kedapatan menjual miras dilakukan pendataan dan pembinaan.
Barang bukti berupa miras berbagai merek diamankan oleh petugas.
"Kami mengutamakan pembinaan kepada para pedagang agar tidak lagi menjual minuman keras yang dapat merusak ketertiban masyarakat," tambahnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang Pilkada serentak 2024.
AKP Indrie Hapsari juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat memicu gangguan keamanan. Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Indramayu tetap kondusif," tutupnya.