TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu – Sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas di beberapa titik yang dianggap rawan kecelakaan dan kemacetan di wilayah hukum Polsek Karangampel, Kabupaten Indramayu. Kamis pagi (17/10/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Karangampel AKP Warmad, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, terutama di titik-titik yang dianggap rawan kecelakaan dan kemacetan.
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya di wilayah Kecamatan Karangampel," ujar AKP Warmad didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Ia menambahkan, pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh personel Polsek Karangampel bertujuan untuk meminimalisir potensi kecelakaan serta memastikan pengguna jalan dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, terutama pada jam-jam sibuk.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menjaga ketertiban di jalan. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas," tutupnya.