TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU / ANDRI |
INDRAMAYU - Polsek Jatibarang melakukan upaya pencegahan kenakalan remaja di wilayahnya.
Bertempat di halaman sekolah UPTD SMPN 3 Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, sejumlah anggota kepolisian hadir untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada para siswa guna mengantisipasi aksi tawuran dan kenakalan remaja lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Sekolah SMPN 3 Jatibarang beserta sejumlah tokoh kepolisian, antara lain Panit Binmas Polsek Tukdana Aiptu Sutanto, Bhabinkamtibmas Desa Jatibarang Brigadir Casono A., S.H., Panit Lantas Aiptu Dedi M., serta anggota reskrim Brigadir Verry, S.H. Mereka bersama-sama memberikan edukasi kepada siswa mengenai dampak dan konsekuensi hukum bagi pelaku tawuran serta kenakalan remaja lainnya.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Jatibarang, KOMPOL Darli, menegaskan pentingnya edukasi sejak dini bagi para siswa.
“Kami ingin memberikan pemahaman yang kuat bahwa setiap tindakan yang mengarah pada kekerasan atau pelanggaran hukum memiliki konsekuensi yang harus ditanggung. Dengan edukasi ini, kami berharap siswa lebih sadar akan tindakan mereka dan memilih menjauhi perilaku negatif,” ujar KOMPOL Darli didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata. Kamis (14/11/2024)
Sebagai bentuk komitmen, seluruh siswa SMPN 3 Jatibarang turut melakukan deklarasi untuk tidak terlibat dalam tawuran dan kenakalan remaja.
Deklarasi ini diharapkan menjadi pengingat bagi mereka untuk tetap menjaga pergaulan yang positif dan menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kegiatan penyuluhan diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan petugas mengenai berbagai hal terkait hukum dan keamanan.
“Dengan pendekatan edukatif dan persuasif ini, kami berharap dapat mewujudkan lingkungan belajar yang aman, serta membangun generasi muda yang lebih taat hukum dan disiplin,” kata Kapolsek.