TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU / ANDRI |
Indramayu – Masa tenang Pilkada serentak tahun 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Indramayu, Brigadir Moh Yogi Nugroho, turut serta mendampingi PPK (Panitia Pemungutan Suara) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Pekandangan Jaya Kecamatan Indramayu untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. Minggu (24/11/2024) kemarin.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan suasana yang tertib dan damai menjelang pelaksanaan Pilkada.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Indramayu, AKP Indrie Hapsari, mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban APK ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendukung kelancaran proses Pilkada dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
"Kami berharap dengan adanya penertiban APK ini, proses Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan," ujar AKP Indrie didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Senin (25/11/2024)
Selain itu, Kapolsek menegaskan juga menegaskan akan bersinergi dengan pihak terkait, untuk memastikan tidak adanya gangguan kamtibmas selama tahapan Pilkada terlebih menjelang pemungutan suara, tambahnya.
Dengan sinergi yang terjalin, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Indramayu dapat berlangsung dengan damai, aman, dan kondusif, harap AKP Indrie.