TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
INDRAMAYU – Upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Sat Lantas Polres Indramayu melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor.
Salah satu fokus utama adalah penggunaan knalpot tidak standar dan kendaraan yang dapat meningkatkan risiko fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Abdurrohman Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan ketertiban di jalan raya dan menjaga keselamatan masyarakat.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas (keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Polres Indramayu. Kami ingin memastikan agar kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keselamatan dan tidak menimbulkan potensi bahaya bagi pengendara lainnya," ujar AKP Abdurrohman Hidayat didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata. Jumat (8/11/2024)
Dalam operasi ini, para pelanggar yang kedapatan menggunakan knalpot racing atau tidak standar, serta pengendara yang tidak mengenakan helm dan melanggar peraturan lalu lintas lainnya, diberikan tindakan tegas berupa tilang.
Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk mengganti knalpot dengan standar pabrikan dan memastikan kelengkapan kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami berharap dengan penindakan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan semakin tertib dalam berlalu lintas," kata AKP Abdurrohman Hidayat
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Tutupnya