TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU / ANDRI |
Indramayu – Korban tewas akibat pesta minuman keras (miras) oplosan di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, terus bertambah. Setelah Indra Gunawan (38) meninggal pada Kamis (5/12/2024) sore, dua korban lainnya, Ramdan dan Bobi, yang sempat kritis, meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon Indramayu pada Jumat (6/12/2024) malam.
Perangkat Desa Kebulen, Mansyur, mengungkapkan bahwa ketiga korban meninggal akibat overdosis miras oplosan yang dikonsumsi selama pesta berlangsung dari Rabu hingga Kamis siang.
"Korban pertama meninggal di rumah sebelum sempat dibawa ke rumah sakit. Dua korban lainnya meninggal di Rumah Sakit Mitra Plumbon pada Jumat pukul 18.00 WIB dan 22.00 WIB. Sementara, satu korban lainnya masih dirawat di RS Subang," kata Mansyur saat ditemui di Balai Desa Kebulen, Sabtu (7/12/2024).
Menurut Mansyur, total korban dalam kejadian ini adalah lima orang dari Desa Kebulen dan satu orang dari Desa Widasari.
"Mereka tumbang satu per satu setelah pesta miras oplosan. Semua akibat overdosis minuman yang mereka konsumsi," tambahnya.
Sementara Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kandungan bahan campuran dalam minuman yang dikonsumsi oleh para korban.
"Kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui campuran dalam miras tersebut. Sampel dari lambung korban dan barang bukti di TKP telah diambil untuk diteliti," ujarnya didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.
Kasus ini kembali menyoroti bahaya miras oplosan, yang sering mengandung bahan beracun seperti metanol, yang dapat menyebabkan keracunan akut hingga kematian.
“Pemerintah dan masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap bahaya miras ilegal dan meningkatkan kesadaran akan risiko yang ditimbulkannya,” pesan AKP Hillal