TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU / ANDRI |
Indramayu – Polsek Indramayu melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap tambak ikan bandeng milik Subhan yang terletak di RT 05 RW 02 Desa Tambak, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Minggu (8/12/2024)
Tambak ini memiliki luas sekitar 2,5 hektar dan digunakan untuk membudidayakan ikan bandeng sebagai kebutuhan pangan masyarakat setempat.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Indramayu, AKP Indrie Hapsari, menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan perkembangan budidaya ikan bandeng berjalan dengan baik dan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
"Pemantauan terhadap tambak ikan bandeng ini sangat penting, karena ikan bandeng merupakan salah satu komoditas pangan yang bergizi tinggi. Kami juga melakukan koordinasi dengan pemilik lahan untuk memastikan bahwa budidaya ikan ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar," ujar AKP Indrie Hapsari didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional melalui pengembangan sektor pertanian dan perikanan.
Polsek Indramayu terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam menjaga kelancaran program tersebut dengan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap usaha-usaha yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat.
"Selain itu, melalui monitoring ini, kami juga berharap dapat mencegah adanya gangguan terhadap usaha tersebut, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bergantung pada tambak ikan sebagai mata pencaharian mereka," tambah Kapolsek Indramayu.
Dengan adanya pemantauan dan pengawasan yang intens, diharapkan hasil budidaya ikan bandeng dapat terus meningkat dan dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, sekaligus berkontribusi pada ketahanan pangan di wilayah Indramayu. Pungkasnya