TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU / ANDRI |
Indramayu – Sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran program bantuan sosial, Bhabinkamtibmas Polsek Juntinyuat, Brigadir Rifqi, monitoring penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap 9 tahun 2024 di Kantor Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Sabtu (6/12/2024).
Sebanyak 1.456 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan beras masing-masing seberat 10 kilogram.
Bantuan ini merupakan salah satu program pemerintah pusat yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tiratana menjelaskan bahwa pendampingan dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap KPM yang berhak menerima bantuan mendapatkannya sesuai dengan ketentuan, serta mencegah adanya potensi penyalahgunaan,” ujar Iptu Trio didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Rifqi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama proses pendistribusian berlangsung.
Selain itu, ia mengapresiasi kerja sama antara pemerintah desa, petugas dan masyarakat yang turut mendukung kelancaran program ini.
“Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan bijak dan tetap menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
“Polsek Juntinyuat berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya