TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU / ANDRI |
Indramayu – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru, Polsek Losarang berhasil mengamankan 20 liter tuak dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di wilayah hukum Polsek Losarang Kabupaten Indramayu
Minuman keras tersebut diamankan dari seorang pria berinisial M (47) di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda, menjelaskan bahwa Operasi Pekat ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang sering terjadi akibat konsumsi minuman keras.
“Kami berhasil mengamankan 20 liter tuak dari pelaku berinisial M di Desa Santing. Operasi ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan konsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan Kamtibmas, terutama menjelang perayaan Tahun Baru,” ujar AKP Hendro Ruhanda didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Sabtu (28/12).
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan peringatan kepada M agar tidak memproduksi atau memperdagangkan minuman keras, yang dapat membahayakan kesehatan serta mengganggu ketertiban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan Tahun Baru dengan cara yang positif dan tidak mengonsumsi miras atau melakukan aktivitas yang melanggar hukum,” tambah AKP Hendro Ruhanda.
Operasi Pekat di wilayah Polsek Losarang akan terus digencarkan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran miras. Dengan sinergi ini, kami optimis dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tutup AKP Hendro Ruhanda.