TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU / ANDRI |
Indramayu – Polsek Patrol menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang malam pergantian tahun di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukumnya.
Operasi yang berlangsung pada Jumat (27/12) ini berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari dua orang berinisial A (30) dan D (45).
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Patrol AKP H. Saripudin, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan secara selektif dengan sasaran utama Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang perayaan Tahun Baru,” ujar AKP H. Saripudin didampingi Kasi Humas Polres Indramyu Iptu Junata. Sabtu (28/12/2024)
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah botol minuman keras dari tangan A dan D.
Keduanya kemudian diberikan pembinaan dan diperingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya. Barang bukti berupa miras disita untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.
AKP H. Saripudin menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digencarkan hingga malam Tahun Baru sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban di masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan perayaan Tahun Baru berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari gangguan Kamtibmas,” tambahnya.
Polsek Patrol juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara masyarakat dan Kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, terlebih di momentum perayaan Tahun Baru,” tutup AKP H. Saripudin.