TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU / ANDRI |
Indramayu – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Tukdana melaksanakan Patroli Biru untuk mengantisipasi kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor (C3) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Tukdana, Sabtu malam (28/12/2024).
Patroli ini menyusuri sejumlah desa, di antaranya Desa Lajer, Tukdana, Karangkerta, Kerticala, Ranca Jawat, Gadel, dan Desa Bodas.
Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama pada malam hari yang rawan akan potensi gangguan keamanan.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Tukdana, AKP H. Cartono, menjelaskan bahwa patroli ini juga mencakup pemberian imbauan kamtibmas kepada warga serta petugas jaga Pos Satkamling di wilayah Kecamatan Tukdana dan Bangodua.
"Kami mengimbau para petugas Pos Satkamling agar selalu siap siaga dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah hal-hal yang dapat mengganggu keamanan lingkungan. Kehadiran patroli ini merupakan bentuk pelayanan kami untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar AKP H. Cartono didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Minggu (29/12/2024)
Kegiatan Patroli Biru ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, mencegah tindak kriminal, dan memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat.
Dengan rute yang mencakup desa-desa strategis, patroli ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Tukdana.
Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tukdana umumnya Kabupaten Indramayu,” jelas Kapolsek.