TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU / ANDRI |
Indramayu,– Polsek Cikedung Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengaturan lalu lintas dan evakuasi pohon tumbang yang menghalangi bahu jalan di Jalan Raya Kabupaten Cikedung-Lelea, tepatnya di perbatasan Kecamatan Cikedung dan Lelea, Kabupaten Indramayu. Senin (27/1/2025)
Pohon tumbang yang disebabkan oleh usia pohon yang rapuh sempat menghambat arus lalu lintas, sehingga pihak kepolisian turun tangan untuk memastikan kelancaran perjalanan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Cikedung, Iptu Sujana, menjelaskan bahwa evakuasi pohon tumbang ini berlangsung selama dua jam dan melibatkan berbagai pihak untuk memperlancar arus lalu lintas.
“Pohon tumbang di jalan raya Cikedung-Lelea menghalangi bahu jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Kami bersama tim evakuasi bekerja cepat untuk memotong dan mengangkat pohon yang tumbang, dan dalam waktu sekitar dua jam, jalan sudah dapat dilalui kembali,” ujar Iptu Sujana.
Selain evakuasi pohon, petugas Polsek Cikedung juga melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan selama proses evakuasi berlangsung.
“Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Cikedung untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan menjaga keselamatan pengendara di jalan raya, terutama ketika kondisi cuaca atau kejadian tak terduga seperti pohon tumbang dapat mengganggu arus lalu lintas,” kata Kapolsek.