Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Pemilik Kios Pupuk

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 31 Januari 2025 | Januari 31, 2025 WIB Last Updated 2025-01-31T09:19:52Z
iklan
TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU / ANDRI



Indramayu,– Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan imbauan kamtibmas kepada sejumlah pemilik kios pupuk di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Jumat (31/1/2025)


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai aturan dan mengantisipasi adanya penyalahgunaan atau penimbunan yang dapat merugikan petani.


Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tirtana, menjelaskan bahwa imbauan ini dilakukan sebagai langkah preventif agar ketersediaan pupuk tetap terjaga dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


“Kami mengingatkan para pemilik kios pupuk agar menjual pupuk sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan penimbunan. Jika ada penyimpangan, akan kami tindak tegas,” ujar Iptu Trio Tirtana.


Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak pemilik kios untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan indikasi praktik kecurangan dalam distribusi pupuk.


“Kami berharap para pemilik kios pupuk bisa ikut serta menjaga ketertiban dengan melaporkan apabila ada hal-hal mencurigakan yang berpotensi merugikan petani,” tambahnya.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan distribusi pupuk di Kecamatan Juntinyuat dapat berjalan dengan baik, adil, dan transparan, sehingga para petani tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk untuk kebutuhan pertanian mereka. Ucap Kapolsek.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Pemilik Kios Pupuk

Trending Now

Iklan

iklan