TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU / ANDRI |
Indramayu – Seorang pria berinisial A (46), warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah gubuk empang di Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja kering.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba AKP Tatang Sunarya menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan diantarnya Tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,66 gram (berat netto 0,36 gram).
Selain itu, Satu paket ganja kering yang dibungkus kertas cokelat dengan berat bruto 12,59 gram (berat netto 10,07 gram).
"Barang bukti tersebut telah diakui oleh tersangka sebagai miliknya. Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang identitasnya sudah kami kantongi," ujar AKP Tatang Sunarya didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Sabtu (18/1/2025)
Saat ini, tersangka kami amankan di Mako Polres Indramayu. Tersangka ditetapkan sebagai pelanggar hukum sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan/atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami juga akan terus mengungkap jaringan ini,” tegas AKP Tatang.
AKP Tatang juga menegaskan komitmen akan terus memberantas peredaran narkotika apapun jenisnya. Hal ini sejalan dalam mendukung Asta Cita Presiden RI.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungannya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku lain sekaligus upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman dari bahaya narkotika.
"Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Mari bersama-sama menjaga generasi kita dari bahaya narkotika," tutupnya.