TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU / ANDRI |
Indramayu – Polres Indramayu Polda Jabar berhasil menggagalkan rencana tawuran antar dua kelompok diduga geng motor.
Berkat patroli rutin dan kesigapan Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Presisi dan anggota Patko Sat Samapta Polres Indramayu, dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Aipda Juremi Darsono, S.H., enam remaja berhasil diamankan.
Kejadian ini bermula pada Sabtu (11/1/2025) dini hari, saat warga melihat sekelompok remaja berkendara secara ugal-ugalan di Jl. Yos Sudarso, Paoman, Kecamatan Indramayu.
Salah satu remaja bahkan sempat menyenggol seorang warga, yang kemudian memicu keramaian di lokasi.
Tim TRC dan Patko yang kebetulan sedang patroli langsung mendekati lokasi.
Setelah mendapatkan informasi dari warga, petugas segera melakukan pengejaran terhadap para remaja tersebut.
“Setelah kami tangkap dan periksa, kami menemukan satu bilah pedang panjang di antara mereka,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Wawan.
Enam remaja yang diamankan dengan inisial SA (15), MNS (15), EP (15), AHC (16), AH (18), dan TA (17).
AKP Wawan menyebut bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan mereka tergabung dalam Geng Motor "Kampung Halaman."
Kelompok ini ternyata sudah berencana tawuran dengan Geng Motor "RKT" setelah janjian lewat media sosial.
Para remaja beserta barang bukti, termasuk pedang panjang, diserahkan ke piket Sat Reskrim Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.
AKP Wawan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di layanan Lapor Pak Polisi, Siap Mas Indramayu di nomor Watsapp 081999700110, maupun di Layanan Polisi 110 (Bebas Pulsa).
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tutupnya.