Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Sat Reskrim Polres Indramayu Gerebek Rumah Penimbun BBM Subsidi, 115 Jerigen Solar Diamankan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Senin, 24 Februari 2025 | Februari 24, 2025 WIB Last Updated 2025-02-24T08:39:04Z
iklan
TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU / ANDRI


Indramayu – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Indramayu. 


Seorang pria berinisial C (44), warga Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, diamankan polisi saat tengah menyimpan ratusan liter solar subsidi di rumahnya.


Tersangka diringkus pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya yang beralamat di Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.


Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas tersangka saat membeli BBM jenis solar subsidi di SPBUN Limbangan.


"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBUN Limbangan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka membeli solar subsidi dengan menggunakan Surat Rekomendasi Pembelian BBM milik orang lain," ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu.


Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan ke rumah tersangka. Hasilnya, petugas menemukan tumpukan jerigen berisi BBM jenis solar yang disimpan di dalam garasi rumahnya. 


Dari penggerebekan di rumah tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 115 jerigen berisi masing-masing 30 liter solar subsidi, 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 bernomor polisi E 2256 RM warna merah hijau, 1 buah gayung warna biru muda, 1 buah corong plastik warna coklat, 1 buah baskom kecil warna hijau, 5 lembar Surat Rekomendasi Pembelian BBM yang dikeluarkan oleh Kepala UPTD Bina Usaha dan Produksi Perikanan Kecamatan Juntinyuat serta 1 bilah papan kayu


Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aksi penyelewengan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.


Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Indramayu dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tambah AKP Hillal

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sat Reskrim Polres Indramayu Gerebek Rumah Penimbun BBM Subsidi, 115 Jerigen Solar Diamankan

Trending Now

Iklan

iklan