Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Wujudkan Pelayanan Prima, SPKT Polsek Anjatan Terus Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 16 Februari 2025 | Februari 16, 2025 WIB Last Updated 2025-02-16T08:40:07Z
iklan


Indramayu, – Sebagai Wujud pelayanan Kepolisian, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar memberikan pelayanan kepolisian terhadap laporan atau pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi.


Suatu kewajiban bagi anggota Polri yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan. Minggu (16/2/2025).


Pelayanan SPKT di Polsek Anjatan dapat berupa Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), mendatangi TKP dan Penyajian informasi umum yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Seperti hari ini terpantau Anggota SPKT telah menerima laporan dari masyarakat yang mengaku telah kehilangan surat berharga miliknya, dari hasil keterangan dari pelapor sudah memiliki bukti dan persyaratan yang cukup untuk di buatkan surat kehilangan sehingga SPKT langsung menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan dengan melayani penuh humanis dan tanpa dipungut biaya sehingga masyarakat merasa puas dan senang atas pelayanan Kepolisian Khususnya Polsek Anjatan.


Sementara itu Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita mengatakan, kami terus meningkat kwalitas pelayanan publik kepada masyarakat tentunya dengan humanis dan mengedepankan senyum, sapa dan salam.


“Di samping memberikan pelayanan yang prima, petugas SPKT juga dituntut untuk meningkatkan kewaspadaan mako agar situasi tetap aman dan Kondusif,” tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wujudkan Pelayanan Prima, SPKT Polsek Anjatan Terus Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Trending Now

Iklan

iklan