Indramayu – Kapolsek Pasekan, Polres Indramayu Polda Jabar Iptu Edi Mulyana, S.H., bersama Bhabinkamtibmas, Bripka Slamet Raharjo, menghadiri dan menyaksikan prosesi pembacaan ikrar dua kalimat syahadat yang dipandu oleh Ustad Rustam dan Ustad Wanto.
Prosesi ini dilakukan oleh seorang mualaf bernama Sadi, warga Desa Pabean Ilir, Blok Tegur, RT 017 RW 003, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu. Senin (3/3/2025)
Dalam kesempatan tersebut, Sadi secara sadar dan tanpa paksaan dari siapapun memutuskan untuk memeluk agama Islam.
Ia juga didampingi oleh keluarganya selama prosesi berlangsung.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Pasekan, Iptu Edi Mulyana, menyampaikan bahwa momen ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kebebasan beragama yang dijamin oleh negara.
"Kami menyaksikan langsung prosesi ini dan memastikan bahwa saudara Sadi menjalani keputusannya dengan penuh kesadaran. Selama proses pembacaan dua kalimat syahadat, suasana berjalan dengan aman dan khidmat," ujar Iptu Edi Mulyana.
Kapolsek Pasekan juga mengapresiasi peran para tokoh agama yang telah membimbing dan memberikan pemahaman kepada Sadi tentang ajaran Islam.
"Kami berharap saudara Sadi dapat menjalani perjalanan spiritualnya dengan baik, mendapatkan bimbingan yang tepat, serta diterima dengan baik oleh masyarakat sekitar," tambahnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi antarumat beragama serta mendukung saudara-saudara yang baru masuk Islam agar dapat beradaptasi dengan lingkungan barunya. Pungkasnya.