Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Polres Indramayu Mulai Selidiki Distributor dan Produsen

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 14 Maret 2025 | Maret 14, 2025 WIB Last Updated 2025-03-14T05:55:00Z
iklan



Indramayu – Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengecekan terhadap peredaran Minyakita dan minyak goreng lainnya di Pasar Jatibarang, Rabu (12/3/2025). 



Hasilnya, ditemukan dugaan ketidaksesuaian isi netto dengan yang tertera di kemasan.


Pengecekan ini dipimpin oleh Ipda Yoga Nanda Pratama, S.Tr.K, dengan menyasar sejumlah toko untuk memonitor harga, mengukur isi bersih minyak goreng, serta memastikan kualitas produk yang beredar di masyarakat.


Dari hasil pengecekan di sejumlah toko, petugas menemukan beberapa produk Minyakita yang isi bersihnya kurang dari 1 liter, meski dalam kemasan tertera sebaliknya. 


Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami temuan ini karena berpotensi melanggar UU Perlindungan Konsumen.


"Dugaan sementara, ada indikasi pelanggaran Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf b UU RI No. 8 Tahun 1999. Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut hingga ke tingkat distributor dan produsen," katanya. Kamis (13/3/2025)


AKP  Hilal Adi Imawan mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng, terutama dalam memastikan isi bersih sesuai dengan kemasan. 


“Jika menemukan kejanggalan, warga diminta segera melapor agar bisa ditindaklanjuti.” Pinta AKP  Hilal Adi Imawan

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Polres Indramayu Mulai Selidiki Distributor dan Produsen

Trending Now

Iklan

iklan