INDRAMAYU – Dalam upaya memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kecelakaan, petugas Pos Pengamanan (Pos Pam) Bunderan Simpang Tiga Karangampel melaksanakan giat pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan laka dan kemacetan di wilayah hukum Polsek Karangampel, Kabupaten Indramayu, Senin (24/3/2025).
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Karangampel, AKP Warmad, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, terutama menjelang waktu sibuk pagi dan sore hari.
"Kami menempatkan personel di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan guna memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan," ujar AKP Warmad.
Beberapa titik yang menjadi fokus pengamanan meliputi Bunderan Simpang Tiga Karangampel, jalur pasar tradisional, serta persimpangan utama yang sering mengalami kepadatan kendaraan.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi rambu-rambu serta menghindari tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
AKP Warmad juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada, khususnya pada jam-jam sibuk, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal kelancaran arus mudik dan aktivitas harian. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib," tambahnya.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan serta memastikan kenyamanan bagi pengguna jalan di wilayah Karangampel dan sekitarnya. Pungkasnya.