Indramayu – Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu berhasil mengamankan satu anggota kelompok motor yang diduga akan melakukan tawuran di Jembatan Terusan, Kecamatan Sindang, pada Rabu (26/3/2025) dini hari.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Wawan , menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan kelompok bermotor bernama "Warung Maipah" yang melakukan rolling dengan membawa senjata tajam.
"Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu segera melakukan patroli dan pengejaran terhadap kelompok tersebut. Sekitar pukul 02.30 WIB, satu orang berhasil diamankan, sementara lima lainnya melarikan diri ke bawah jembatan dan gang-gang kecil," ungkap AKP Wawan.
Adapun identitas pelaku yang diamankan inisial MFSA (20) warga Kecamatan dan Kabupaten Indramayu
Dari hasil interogasi, MFSA mengaku sebagai anggota kelompok motor "Warung Maipah", yang memiliki basecamp di Tikungan Desa Tambak.
Sebagai tindak lanjut, petugas mengamankan pelaku beserta satu unit sepeda motor ke Polsek Sindang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil kegatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang Idul Fitri 2025. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan," tambahnya.
Polres Indramayu menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi geng motor dan potensi tawuran demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kata AKP Wawan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata