Indramayu – Polres Indramayu Polda Jabar terus menggencarkan sosialisasi anti-premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan warga.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang modus operandi kelompok tertentu yang mengatasnamakan ormas untuk melakukan aksi premanisme.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, mengimbau warga agar tidak terpengaruh atau bergabung dengan kelompok semacam itu.
"Kami meminta masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan serta bertentangan dengan hukum. Jika menemukan indikasi premanisme berkedok ormas, segera laporkan kepada pihak kepolisian," ujar Iptu Junata. Rabu (26/3/2025)
Masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan ke Polsek atau Polres Indramayu. Selain itu, kepolisian juga menyediakan layanan 110, yang merupakan nomor pengaduan gratis untuk melaporkan tindak kriminal atau gangguan keamanan lainnya.
Polres Indramayu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme guna menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya. Kata Iptu Junata.