Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Polres Indramayu Kembali Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Dua Pelaku Diamankan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 11 Maret 2025 | Maret 11, 2025 WIB Last Updated 2025-03-11T05:42:34Z
iklan



Indramayu – Unit Resmob bersama Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Indramayu. 



Dua pria berinisial A (39) dan W (53), warga Kecamatan Gantar dan Kecamatan Losarang, diamankan polisi.



Kasus ini terungkap pada Sabtu, 08 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di Desa Mekarjaya Kec. Gantar Kab. Indramayu.


Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan penangkapan tersebut.


"Kami menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencetak dan menyimpan uang palsu di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Gantar. Saat tim tiba di lokasi, ditemukan dua orang yang sedang menyimpan beberapa lembar uang rupiah. Setelah diperiksa, uang tersebut ternyata palsu," ujar AKP Hillal Adi Imawan. Selasa (11/3/2025)


Para pelaku menggunakan cairan varnish untuk membuat tekstur uang palsu terasa lebih kasar, sehingga menyerupai uang asli. 


Uang palsu ini dicetak dalam pecahan Rp 100.000 dan diduga akan diedarkan menjelang Lebaran.


Barang Bukti yang diamankan 218 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, 1 kaleng clear varnish merk Suzuka, 2 tas selempang warna coklat dan hitam, 2 unit handphone (Nokia 105 & Vivo 1904), 1 buah kawat besi dan karung bekas, 1 alat Counterfeit Detector merk Evaco serta 1 flashdrive berisi rekaman video terkait aktivitas pelaku


Kasat Reskrim Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya.


"Kami berharap masyarakat lebih teliti saat menerima uang dalam transaksi, terutama pecahan besar. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," tegas AKP Hillal Adi Imawan.


Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut. Pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Indramayu Kembali Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Dua Pelaku Diamankan

Trending Now

Iklan

iklan