Indramayu – Personel Polsek Losarang, Polres Indramayu, Polda Jabar memasang famlet Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian uang nasabah bank di wilayah hukum Polres Indramayu.
Pemasangan ini bertujuan agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam menangkap pelaku.
Famlet tersebut dipasang di beberapa titik publik, seperti Bank BRI Unit Jangga Losarang, Bank BRI Unit Krimun Losarang, Kantor Pegadaian Losarang, serta Indomaret Desa Pangkalan Losarang. Dalam famlet yang dipasang, terdapat foto dan identitas DPO dengan tulisan jelas "DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) – PENCURIAN UANG NASABAH BANK"
Selain itu, famlet juga mencantumkan Call Center 110 dan kontak Kanit Resmob serta Kanit Jatanras untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan pelaku.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda, mengatakan bahwa pemasangan famlet ini merupakan langkah untuk mempercepat penangkapan pelaku.
"Dengan adanya pemasangan dan penyebaran informasi ini, kami berharap masyarakat dapat segera melapor jika melihat atau mengetahui keberadaan tersangka. Langkah ini juga sebagai bagian dari upaya menjaga Harkamtibmas, khususnya selama bulan Ramadan agar situasi tetap aman dan kondusif," ujar AKP Hendro Ruhanda. Senin (3/3/2025)
Pihak kepolisian juga mengimbau agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan DPO, tetapi segera melapor ke aparat terdekat atau menghubungi nomor yang tertera di famlet.
Langkah Polsek Losarang ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi kejahatan yang merugikan nasabah perbankan. Pungkasnya.