Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Losarang Tertibkan 16 U-Turn Ilegal Demi Kelancaran Lalu Lintas Selama Ops Ketupat Lodaya 2025

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Senin, 24 Maret 2025 | Maret 24, 2025 WIB Last Updated 2025-03-24T08:56:24Z
iklan



INDRAMAYU – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, Polsek Losarang, Polres Indramayu, menertibkan dan menutup sebanyak 16 U-Turn ilegal yang tersebar di wilayah hukum Polsek Losarang. 



Langkah ini dilakukan guna mengurangi potensi kecelakaan dan kemacetan di sepanjang jalur utama.


Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda, menjelaskan bahwa dari total 22 U-Turn yang ada, hanya 6 di antaranya yang dinyatakan legal dan tetap dibuka dengan sistem buka-tutup sesuai kondisi arus lalu lintas.


"Enam U-Turn yang masih diizinkan berada di titik-titik strategis, yaitu di depan Gereja GKI, Gudang Bulog, Hotel Flamingo, Tugu Lele Puntang, RM Alam Raya, dan PT Kawaguchi. Pembukaan dan penutupan U-Turn ini dilakukan berdasarkan evaluasi arus lalu lintas di lapangan," ujar AKP Hendro Ruhanda, Senin (24/3/2025).


Sementara itu, 16 U-Turn ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas telah ditutup sepenuhnya. 


Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan serta meningkatkan ketertiban berlalu lintas di wilayah Losarang.


Kapolsek mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu yang telah ditetapkan dan menggunakan U-Turn yang tersedia sesuai aturan demi keselamatan bersama.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Losarang Tertibkan 16 U-Turn Ilegal Demi Kelancaran Lalu Lintas Selama Ops Ketupat Lodaya 2025

Trending Now

Iklan

iklan