Indramayu – Satbinmas Polres Indramayu Polda Jabar terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi potensi aksi pemerasan yang sering terjadi di momen tertentu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, mengatakan bahwa aksi premanisme, termasuk permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa, merupakan pelanggaran hukum yang dapat meresahkan masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk pemerasan atau pungutan liar yang mengatasnamakan ormas. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110," ujar Iptu Junata. Senin (31/3/2025)
Dalam sosialisasi ini, petugas memberikan edukasi kepada warga, khususnya para pemilik usaha dan pedagang, agar lebih waspada terhadap modus kejahatan menjelang hari raya.
Polisi juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi masyarakat untuk memberikan THR kepada pihak yang tidak berhak, apalagi jika dilakukan dengan cara intimidasi.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Indramayu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga warga dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman menjelang lebaran," pungkasnya.